Pemdes Darmaji selenggarakan penyuluhan hukum

28 Oktober 2021
Administrator
Dibaca 287 Kali
Pemdes Darmaji selenggarakan penyuluhan hukum

Pemdes Darmaji-Dalam rangka mewujudkan Desa Darmaji yang sadar hukum pemerintah Desa Darmaji melaksanakan penyuluhan Hukum pada tanggal 28/10/2021 . Penyuluhan hukum ini juga dirangkaikan dengan pengukuhan masyarakat sadar hukum desa Darmaji. Selain penyuluhan hukum, Kementerian Hukum dan HAM wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) juga memberikan layanan konsultasi hukum bagi masyarakat sekitar Desa Darmaji. 

Kepala Desa Darmaji, Suhaidi, SE dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyuluhan hukum ini sangat penting bagi masyarakat desa Darmaji. Banyak nya persoalan hukum yang dihadapi masyarakat Desa Darmaji sebagai indikasi bahwa memang kesadaran hukum di masyarakat masih perlu ditingkatkan. " Mungkin inilah salah satu alasan Kementerian Hukum dan HAM Wilayah NTB menjadikan Desa Darmaji sebagai salah satu desa binaan sadar hukum KEMENKUMHAM Wilayah NTB. Kami mewakili masyarakat Desa Darmaji menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kantor WIlayah KEMENKUMHAM NTB atas kerjasamanya" ungkap Suhaidi.

Suhaidi berharap, dengan penyuluhan, pelayanan konsultasi dan pembinaan hukum yang dilakukan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Wilayah NTB, masyarakat desa Darmaji menjadi masyarakat yang taat hukum, cerdas hukum dan berbudaya hukum demi terwujudnya masyarakat yang aman, tertib dan damai. 

Sementara itu, dalam penyuluhan ini ada empat materi yang disampaikan oleh para narasumber dari Kantor Wilayah KEMENKUM HAM Provinsi NTB yaitu, problem pernikahan dini, Kekerasan dalam rumah tangga, keimigrasian dan informasi layanan terpadu. Masing-masing materi tersebut disampaikan oleh ibu Nurul Fatima, Baiq Sri Hartati, Rusmiati, Mirna Tiurma Alvernia. Sementara infromasi layanan terpadu, dipandu oleh M. Naufal Arifin dan Humas Kanwil Kemenkumham NTB. 

Salah satu narasumber, Baiq Sri Hartati menyampaikan, penyuluhan ini sangat penting bukan hanya untuk kepala desa dan perangkat, namun oleh semua masyarakat desa Darmaji. " itulah sebab nya, kementerian hukum dan HAM wilayah NTB menyarankan pemerintah Desa Darmaji membentuk masyarakat sadar hukum, salah satu tugasnya adalah melakukan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya taat hukum dan sadar hukum" terang Baiq Sri.

Senada dengan itu, ibu Rusmiati, SH sebagai narasumber juga menjelaskan bahwa, desa Darmaji harus menjadi salah satu referensi desa-desa lain. " Masyarakat sadar hukum desa Darmaji, harus menjadi contoh bagi desa-desa lain agar termotivasi juga membentuk masyarakat sadar hukum" Kata bu Rusmiati. 

Ketua masyarakat sadar hukum desa Darmaji Kautsar Wibawa, M.Kom.I menyampaikan bahwa kedepan penyuluhan dan edukasi tentang hukum harus sering dilakukan terutama di desa Darmaji. " insya Allah kedepan saya akan jadwalkan penyuluhan hukum secara rutin" ungkap Ustadz Kautsar, sapaan akrabnya. Ia juga akan memadukan materi-materi penyuluhan kepada masyarakat dengan materi-materi penyuluhan kementerian agama. " Saya juga penyuluh kemenag, jadi sangat relevan tugas saya dengan komunitas masyarakat sadar hukum ini" tambahnya.  

Salah satu tokoh masyarakat desa Darmaji, H. Abdul Majid menyampaikan ucapan terima kasih atas penyuluhan yang diberikan oleh Kantor WIlayah KEMENKUMHAM Wilayah NTB. " Dengan penyuluhan ini, banyak sekali pengetahuan baru yang saya dapatkan terutama tentang persoalan hukum yang terjadi sehari-hari ditengah-tengah masyarakat yang sebelumnya tidak saya ketahui" ungkap H. Abdul Majid yang juga menjabat sebagai Pejabat Kepala Kewilayahan Persiapan Ngiang. 

Tindak lanjut dari kegiatan ini, pemerintah desa Darmaji siap untuk membentuk paralegal di Desa Darmaji. Selain itu pemerintah Desa Darmaji juga siap untuk membentuk lembaga mediasi, agar setiap persoalan hukum yang ada bisa diselesaikan ditingkat desa. (admin*)