Menjadi Desa Pertama yang membentuk Koperasi Desa Merah Putih di NTB, Desa Darmaji siap Running

Darmaji-Pemdes Darmaji-Menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Pemerintah Desa Darmaji Kecamatan Kopang Kabupaten Lombok Tengah mengambil Langkah cepat dengan membentuk Koperasi Desa Merah Putih. Koperasi Desa Merah Putih yang pertama, bukan hanya di Lombok Tengah, namun juga di Nusa Tenggara Barat.
Pasca Sosialisasi Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih oleh Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Lombok Tengah, Pemerintah Desa Darmaji langsung membentuk Koperasi Desa tersebut pada hari Kamis (17/04/2025).
Acara yang dilaksanakan di Kantor Desa Darmaji tersebut dihadiri oleh perwakilan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Lombok Tengah, Camat Kopang, Kapolsek Kopang dan Danramil Kopang.
Kepala Desa Darmaji, Suhaidi, SE dalam sambutannya mengatakan bahwa Pemerintah Desa Darmaji menyambut baik instrusksi Presiden tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa. “ Saya melihat ada niat baik yang ingin diwujudkan oleh Bapak Presiden melalui Koperasi Desa Merah Putih ini. Maka Pemerintah Desa Darmaji ingin menjadi yang pertama menyambut instruksi ini”. Kata Suhaidi.
Suhaidi berharap Koperasi Desa Merah Putih ini nantinya akan menjadi salah satu wadah yang berkontribusi besar terhadap pembangunan ekonomi desa Darmaji. “ Saya ingin Koperasi Des aini berkontribusi besar terhadap pengembangan ekonomi desa. Potensi-potensi yang ada di Desa Darmaji semoga bisa dimamfaatkan oleh manajemen Koperasi yang kita bentuk ini”. Tambah Suhaidi.
Sementara itu, PLT Camat Kopang, Lalu Agus Mawardi, M.Eng menyampaikan apresiasi terhadap terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih Darmaji. Ia mengatakan bahwa ini Koperasi Desa Pertama di NTB yang terbentuk. “ Saya apresiasi Langkah cepat Kepala Desa Darmaji dalam membentuk Koperasi Desa Merah Putih ini. Ini sepertinya yang pertama di NTB bahkan mungkin di Indonesia”. Kata Lalu Agus Mawardi.
Ia berharap manajemen Koperasi ini dapat menavigasi Koperasi Desa Darmaji dengan sebaik-baiknya. “ Banyak sekali potensi yang bisa dimaksimalkan dalam rangka membesarkan Koperasi ini”. Ungkap Kepala Bidang Pariwisata Pada Dinas Pariwisata Lombok Tengah tersebut.
Koperasi Desa Merah Putih Desa Darmaji mengambil pola pengelolaan dengan sistem Syariah. Sistem ini dipilih karena lebih dekat dengan kultur masyarakat desa Darmaji. Dengan mengambil system syariah, Koperasi Desa Darmaji diharapkan menjadi Koperasi yang memberikan keadilan maksimal bagi anggotanya.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Lombok Tengah yang diwakili oleh Pengawas Koperasi, Suryhardi, SE juga memberikan apresiasi atas terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih Desa Darmaji. Suryhardi menyatakan kesiapannya untuk melakukan pembinaan kepada manajemen Koperasi yang dibentuk untuk Pemerintah Desa Darmaji. “ Kami siap memberikan pendampingan kepada Koperasi Merah Putih yang dibuat oleh Pemerintah Desa Darmaji. Dan kami optimis Koperasi ini bisa berjalan sesuai harapan”. Kata Suryhardi.
Pada kesempatan itu, Suryhardi juga langsung mengukuhkan Pengurus Koperasi yang sudah dibentuk.
Koperasi Syariah Desa Merah Putih Darmaji Menyusun kepengurusan yang terdiri dari Pengawas, Dewan Pengawas Syariah dan Menajamen Koperasi, dengan susunan masing-masing sebagai berikut. Ketua pengawas, dijabat langsung oleh Kepala Desa Darmaji dan beranggotakan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), sedangkan ketua Dewan Pengawas Syariah dijabat oleh Ustadz Kautsar Wibawa dan Ketua Koperasi dijabat oleh Zainul Wadi, S.Pd. (Admin*)



Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin